Pengertian dan Manfaat dari Cagar Alam
Pengertian dari Cagar Alam– Apa Itu Cagar Alam? Mungkin sebagian orang sering mendengar cagar alam tapi tidak tau apa itu cagar alam? Nah kali ini kita akan membahas tentang cagar alam, untuk lebih lanjutnya mari kita simak penjelasannya berikut ini.
Pengertian Cagar Alam
Cagar alam adalah kawasan suaka alam yang mempunyai kekhususan pada tumbuhan dan juga ekosistem tertentu yang wajib dilindungi maupun dilestarikan serta perkembangannya yang berlangsung alami dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Terdapat flora dan fauna di dalamnya yang dapat di gunakan bagi keperluan dimasa yang akan datang .
Cagar alam sendiri mempunyai nilai yang sangat penting bagi pengembangan seperti penelitian misalnya untuk pendidikan, dan juga kepentingan yang lainnya.
Berdasarkan Pasal 1 angka 10 Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya (UU 5/1990), cagar alam adalah kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.
Cagar Alam Menurut Undang-Undang
Dalam Pasal 17 ayat (1) UU 5/1990, dikatakan bahwa di dalam cagar alam dapat dilakukan kegiatan untuk kepentingan penelitian dan pengembangan, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan kegiatan lainnya yang menunjang budidaya.
Mengenai pemanfaatan cagar alam juga diatur dalam Pasal 33 Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian Alam (PP 28/2011), yaitu cagar alam dapat dimanfaatkan untuk kegiatan:
- Penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
- Pendidikan dan peningkatan kesadartahuan konservasi alam.
- Penyimpanan karbon.
- Pemanfaatan sumber plasma nutfah untuk penunjang budidaya.
Kriteria Cagar Alam
Adapun kriteria cagar alam sendiri yaitu di antaranya:
- Mempunyai keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa ekosistem.
- Memiliki kondisi alam ,baik biota maupun fisiknya yang masih asli yang belum tercampur tangan manusia.
- Memiliki luas yang cukup didalam bentuk tertentu,yang mana nantinya dapat mendukung pengelolaan dan kelangsungan ekologis secara alami.
- Memiliki komoditas tumbuhan yang langka ataupun hampir punah.
- Mewakili informasi dari biodata tertentu.
Manfaat Cagar Alam
Adapun manfaat cagar alam sendiri yaitu sebagai berikut:
- Melindungi tumbuhan dan hewan dari kepunahan.
- Menjaga tanah supaya subur.
- Sebagai tempat maupun objek wisata.
- Sebagai sarana penelitian.
- Menjaga kesegaran uadaranya.
- Menambah devisa negara.